![]() | |||
Prasasti Kinawe |
Prasasti
Anjuk Ladang adalah piagam batu berangka tahun 859 Saka (versi L.-C. Damais,
937 M) atau 857 Saka ((versi Brandes, 935 M) yang dikeluarkan oleh Raja Sri
Isyana (Pu Sindok) dari Kerajaan Medang setelah pindah ke bagian timur Pulau
Jawa. Prasasti ini juga disebut Prasasti Candi Lor karena ditemukan pada
reruntuhan Candi Lor, di Desa Candirejo, Loceret, Nganjuk, beberapa kilometer
di tenggara kota Nganjuk. Penamaan "Anjukladang" mengacu pada nama
tempat yang disebutkan dala prasasti ini dan kemudian dikaitkan dengan asal
mula nama Nganjuk sekarang dan prasasti ini menyebut pertama kali toponim
tersebut.
Beberapa
bagian prasasti ini telah aus sehingga tidak dapat terbaca seluruhnya, terutama
pada bagian atas prasasti. Dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus
didapatkan keterangan bahwa "Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah
sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada
bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat
Anjukladang".
Menurut J.G.
de Casparis, penduduk Desa Anjukladang mendapat anugerah raja dikarenakan telah
berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok untuk menghalau
serangan tentara Malayu (Sumatera) ke Mataram Kuno yang pada saat itu telah
bergerak sampai dekat Nganjuk. Atas jasanya yang besar, maka Pu Sindok kemudian
diangkat menjadi raja. Selain itu, prasasti ini juga berisi tentang adanya
sebuah bangunan suci. Dalam makalahnya yang berjudul Some Notes on Transfer of
Capitals in Ancient Sri Lanka and Southeast Asia, de Casparis mengatakan bahwa
dalam prasasti itu disebutkan bahwa Raja Pu Sindok mendirikan tugu kemenangan
(jayastambha) setelah berhasil menahan serangan raja Malayu, dan pada tahun 937
M, tunggu tersebut digantikan oleh sebuah candi. Kemungkinan besar bangunan
suci yang disebutkan dalam prasasti ini adalah bangunan Candi Lor yang terbuat
dari bata yang terletak di Desa Candirejo.
Sebagian
tulisan pada Prasasti Anjuk Ladang
Kutipan isi
prasasti Anjuk Ladang yang menyebutkan hal itu: A. 14 – 15: … parnnaha nikanaÅ‹
lmah uŋwana saŋ hyaŋ prasada atêhêra jaya[sta]mbha wiwit matêwêkniraŋlahakan
satru[nira] [haj]ja[n] ri [ma]layu (= di tempat ini [yang telah terpilih] agar
menjadi tempat didirikannya bangunan suci, sebagai pengganti tugu kemenangan,
[di sanalah] pertamakali menandai saat ia [raja] mengalahkan musuhnya raja dari
Malayu).
Prasasti ini
sekarang menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan Nomor Inventaris
D.59.
![]() |
Prasasti Anjuk Ladang |
3. prasasti Hering
Prasasti
dari desa Kujon Manis, Warujayeng, ini ditemukan dan dilaporkan pertama kali
pada tahun 1869. Menurut pembacaan Brandes prasasti ini dikeluarkan oleh raja
Sindok pada tahun Saka 859. (Brandes, 1886 : 146 ; 1913 : 89 – 94). Sesuai
dengan nama desa yang disebut didalamnya, yaitu Hering watek Marganung, I oleh
karena itu prasasti ini juga disebut prasasti Hering.
Berdasarkan
unsur penanggalannya, Damais berpendapat prasasti itu dikeluarkan pada tahun
Saka 856. Yang bertepatan dengan tanggal 22 Mei 934 masehi atau pada hari Kamis
Wage, 22 Mei 934 (Damais, 1952 : 60 – 61 ; 1955 : 182). Di dalam prasasti ini
mpu Sindok disebut dengan gelar : Sri Maharaja Mpu Sindok Sri Isanawikrama
Dharmmotunggadewa. Gelar itu hanya menyebutkan Sri Maharaja, tanpa tambahan
gelar jabatan Rakai Hino, Halu, Srimahamantri dalam prasastinya yang lebih tua
maupun dari masa kemudian. (Damais : 19562 : 56 – 63).
![]() | ||||
Prasasti Hering |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar